Jakarta — Pemilihan Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) Periode 2026–2030 memasuki tahap lanjutan setelah tiga calon rektor resmi memperoleh nomor urut melalui pengundian yang dilaksanakan secara hibrida di Ruang Rapat Nusantara 1, Selasa (6/10/2026). Penetapan nomor urut ini menjadi bagian dari persiapan menuju tahap akhir pemilihan rektor.

Hasil pengundian menetapkan Prof. Dr. Drs. Anter Venus, M.A.Comm. sebagai calon nomor urut 1, Prof. Dr. Memen Kustiawan, S.E., M.Si., M.H. sebagai nomor urut 2, dan Prof. Dr. Drs. Abdul Halim, S.H., M.Ag. sebagai nomor urut 3.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPNVJ Periode 2026–2030, Silvia Anggraeni, S.T., M.Sc., Ph.D., menjelaskan bahwa proses pemilihan telah melalui tahapan penjaringan dan penyaringan, dari enam bakal calon hingga menghasilkan tiga calon rektor.

“Saat ini kita sudah sampai di tahap pemilihan rektor. Sebelumnya kita sudah melakukan tahap penjaringan dan penyaringan,” ujar Silvia.

Sebelumnya, enam bakal calon mengikuti tahap penjaringan. Melalui sidang tertutup Senat UPNVJ pada 15 Juli 2026, empat bakal calon dinyatakan melanjutkan proses. Keempatnya kemudian mengikuti pengundian nomor urut dan pemaparan visi, misi, serta program kerja pada 30 Juli 2026. Pada hari yang sama, sidang tertutup Senat menetapkan tiga calon rektor yang melanjutkan ke tahap pemilihan.

Menurut Silvia, pengundian nomor urut kali ini dilakukan untuk memberikan identitas resmi kepada ketiga calon dalam rangkaian proses berikutnya. Pengundian dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan objektif menggunakan aplikasi Spinwheel sebagai alat bantu pengacakan secara daring.

Mekanisme pengundian berlangsung dalam dua tahap, yaitu menentukan urutan giliran calon dan menentukan nomor urut yang diperoleh. Dengan prosedur tersebut, setiap calon memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh nomor urut.

“Nomor urut ini sebenarnya bagian dari prosedur administratif untuk menjaga transparansi,” ungkap Silvia.

Ia menyampaikan bahwa pengundian berlangsung lancar dan menjadi bagian dari persiapan menuju tahapan berikutnya, yakni wawancara calon rektor dan sidang tertutup Senat UPNVJ yang ketiga untuk menentukan rektor terpilih.

Sementara itu, Ketua Senat UPNVJ, Dr. Irsyaf Marsal, M.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian terkait jadwal dan mekanisme tahapan selanjutnya. Pengundian nomor urut dilakukan lebih awal sebagai langkah antisipasi agar proses pemilihan tidak terlalu dekat dengan batas akhir yang ditetapkan pada 24 Oktober 2026.

“Kita sudah sampai pada tahap pemilihan rektor setelah tahap penjaringan dan penyaringan. Kita tetap selalu berkoordinasi dengan kementerian,” ujar Irsyaf.

Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan akan tetap dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku melalui koordinasi dengan kementerian terkait.

Dengan ditetapkannya nomor urut ketiga calon, Pemilihan Rektor UPNVJ Periode 2026–2030 memasuki fase penting menuju penentuan pemimpin universitas untuk periode mendatang. Tahapan selanjutnya akan dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan dan hasil koordinasi dengan kementerian.