Organisasi Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerja sama melaksanakan tugas pokok dan fungsinya bertanggung jawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor sesuai bidang tugasnya. Kegiatan Akademik AKK berkoordinasi dengan Wakil Rektor bidang Akademik, sedangkan untuk tugas kemahasiswaan AKK berkoordinasi dengan Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama.
Administrasi akademik dan kemahasiswaan terutama terkait dengan pendataan ke PD-Dikti dikoordinasikan kepada Pimpinan Fakultas melalui operator feeder PD-Dikti.