Jakarta – Penyuluh Narkoba Ahli Muda Badan Narkotika Nasional (BNN), Eva Fitria Yulianita, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UPN “Veteran” Jakarta (UPNVJ) di Tennis Indoor Senayan, Senin (11/8/2025).

Di hadapan sekitar 4.800 mahasiswa baru, Eva membuka sesi kuliah umum dengan permainan interaktif yang langsung membangkitkan antusiasme peserta.

Adiksi Tidak Hanya dari Narkotika

Dalam paparannya, Eva menjelaskan bahwa adiksi bukan hanya dipicu oleh narkotika, melainkan juga bisa berasal dari zat yang sering ditemui sehari-hari, seperti cokelat, kopi, teh, bahkan aroma bensin.

Ia juga memaparkan isi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk penggolongan narkoba dan bahaya jaringan peredaran internasional seperti Golden Triangle yang melibatkan Thailand, Myanmar, dan Laos.

Dengan penuh semangat, Eva mengajak mahasiswa untuk menjadi agen pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus maupun masyarakat.
“Edukasi adalah langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” tegasnya.

Penyalahgunaan Narkoba: Rehabilitasi, Penjara, atau Kematian

Sebelumnya, Kepala Biro Keuangan BNN, Dra. Tatiek Sufahtiani, juga memberikan materi kepada mahasiswa baru UPNVJ.

Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba hanya berujung pada tiga hal: rehabilitasi, penjara, atau kematian.

Mengutip data situasi global, Tatiek menyebutkan narkoba merenggut rata-rata 585.000 nyawa per tahun di seluruh dunia. Sementara di Indonesia, survei tahun 2022 mencatat sekitar 18.000 kematian per tahun, atau setara dengan 50 kematian setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba.

“Jangan sampai kalian menjadi bagian dari angka tersebut,” pesan Tatiek di hadapan ribuan mahasiswa baru.

Bentengi Generasi Muda

Melalui sesi ini, BNN menegaskan kembali pentingnya membentengi generasi muda, khususnya mahasiswa baru, dari ancaman narkoba. Edukasi sejak dini diharapkan mampu mencetak generasi yang sehat, tangguh, dan berkontribusi positif bagi bangsa.