Jakarta, 13 Maret 2025 – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan edukasi dan kesadaran perpajakan di lingkungan akademik.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika pada Kamis (13/3). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan dari Kanwil DJP Jakarta Selatan II, KPP Pratama Jakarta Cilandak, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, serta pimpinan dan dosen FEB UPNVJ.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Neilmadrin Noor, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai sistem perpajakan di Indonesia. “Kami berharap melalui kerja sama ini, mahasiswa dapat lebih memahami pentingnya pajak bagi pembangunan negara serta memiliki kesadaran yang tinggi dalam kepatuhan pajak sejak dini,” ujarnya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi, Ria Maria Theresa, juga menyampaikan dukungannya terhadap program ini. “Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kontribusi dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki pemahaman yang kuat mengenai kewajiban perpajakan sebagai warga negara yang baik,” katanya.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai program, seperti kuliah tamu, workshop perpajakan, penelitian bersama, serta program magang bagi mahasiswa di lingkungan DJP Jakarta Selatan II. Melalui program-program tersebut, mahasiswa diharapkan dapat memahami praktik perpajakan secara langsung di dunia kerja.

Acara penandatanganan ini diakhiri dengan Seminar Perpajakan yang diikuti oleh mahasiswa, dosen, serta perwakilan dari DJP Jakarta Selatan II. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa yang memiliki kesadaran dan pemahaman mendalam tentang sistem perpajakan Indonesia, sehingga mampu berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan pajak di masa depan.